Secara ilmiah
perlu disadari bahwa masyarakat suatu bangsa senantiasa memiliki pandangan
hidup atau filsafat hidup masing-masing yang berbeda dengan bangsa lain di
dunia. Begitu pula dengan bangsa Indonesia yang tidak mungkin memiliki kesamaan
pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain. Jati diri bangsa
Indonesia selalu bertolak ukur pada nilai-nilai Pancasila sebagai filsafat
bangsa. Pancasila yang terdiri atas lima sila yang pada hakekatnya merupakan sistem
filsafat.
Filsafat dalam
bahasa Inggris yaitu philosophy,
adapun istilah filsafat dari bahasa Yunani yaitu philosophia, yang terdiri dari dua kata yaitu philos (cinta) dan sophos
(kebijaksanaan). Jadi secara etimologis, filsafat berarti cinta kebijaksanaan
atau kebenaran. Filsafat Negara kita adalah Pancasila yang diakui dan diterima
oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian Pancasila harus
dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan
hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas Pancasila disampaikan kepada
generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukan proses
terjadinya ilmu pengetahuan dan hakikat ilmu pengetahuan.
Sistem adalah
suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian-bagiannya saling berkaitan,
saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan merupakan
keseluruhan yang utuh. Pancasila adalah sebuah sistem karena Pancasila merupaka
suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Esensi seluruh sila-silanya
juga merupakan suatu kesatuan. Pancasila berasal dari kepribadian bangsa
Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem
filsafat.
Pancasila
sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung
dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan
Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat
bangsa dan Negara. Kenyataan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang
objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari
sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem
filsafat yang lain misalnya: liberalise, materialism, komunisme, dan aliran
filsafat yang lain.